Baik itu Sobat Desa yang menjabat sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Karang Taruna, Satlinmas, PKK, RT, RW, Kader Kesehatan, Pendamping Desa, Panitia Pilkades, Relawan Desa, dan seluruh jabatan yang berhubungan dengan Desa. Silahkan Sobat Desa akses semua informasi yang ada di halaman Tugas dan Fungsi ini secara bijak dan cerdas.
RAB Operasional Pemerintah Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan penyediaan operasional pemerintah desa. Kegiatan ini merupakan sub bidang dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Postur APBDes. Cek juga: Kumpulan Aplikasi Keuangan Desa "GRATIS"
M1DDYpn. t825f8ecpb.pages.dev/205t825f8ecpb.pages.dev/87t825f8ecpb.pages.dev/443t825f8ecpb.pages.dev/152t825f8ecpb.pages.dev/417t825f8ecpb.pages.dev/307t825f8ecpb.pages.dev/198t825f8ecpb.pages.dev/90
tugas kaur keuangan di desa